Selasa, 08 Maret 2016

Layanan Dalam BK




BAB I
PENDAHULUAN
Dalam memberikan perilaku pelayanan konseling yang terbaik pada seorang klien, seorang Konselor perlu mengetahui dan memahami aplikasi instrumentasi. Aplikasi instrumentasi merupakan bagian dari kegiatan pendukung dalam layanan bimbingan dan konseling. Pengumpulan data Aplikasi Instrumentasi ini dapat dilakukan dengan cara melalui instrumen baik tes maupun nontes.
Pemahaman Aplikasi Instrumentasi tidak hanya pada pengertian saja tetapi  kita dapat memahami dari aspek komponen, tujuan, dan asas. Dari pemahaman aspek tersebut dapat membantu konselor untuk menyediakan data kualitas yang baik dalam operasional. Berdasarkan uraian di atas, penulis menarik untuk lebih jauh membahas tentang Aplikasi Instrumentasi.



BAB II
PEMBAHASAN
A.    Deskripsi Umum
    Upaya pengungkapan melalui pengukuran itu dilakukan dengan memakai alat ukur atau isntrument tertentu. Oleh karenanya pengukuran yang dimaksudkan itu biasa juga disebut  aplikasi Instrume, artinya kegiatan menggunakan instrumen untuk mengungkapkan kondisi tertentu. Dapat disimpulkan juga bahwa pengertian Aplikasi Instrumentasi adalah upaya pengungkapan melalui pengukuran dengan memakai alat ukur atau isntrumen tertentu.
    Dalam konseling, kondisi individu, terutama orang-orang yang potensial atau sedang menjadi klien mengundang berbagai hal yang perlu diungkapkan. Ketepatan pemahaman, penyingkapan dan perlakuan Konselor (ADL) terhadap kondisi individu yang dimaksud sangat tergantung pada hasil pengungkapan ADD nya. ADD yang ada pada diri klien perlu diungkapkan dalam rangka penyelenggaraan layanan konseling terhadap klien. Pengungkapan kondisi diri klien dilakukan melalui aplikasi instrumentasi, baik melalui instrumen tes maupun non-tes. Hasil aplikasi instrumentasi ini kemudian ditafsirkan, disikapi dan digunakan untuk memberikan perlakuan terhadap klien dalm bentuk layanan konseling dan/atau kegiatan pendukung lainnya.
   Kondisi dalam diri klien (siswa) perlu diungkap melalui aplikasi instrumentasi dalam rangka pelayanan bimbingan dan konseling untuk memperoleh pemahaman masalah yang sedang dialami oleh klien (siswa) scara lebih tepat. Upaya pengungkapan sebagai aplikasi intrumentasi dapat dilakukan dengan melalui tes dan non-tes. Hasil aplikasi instrumen seharusnya dianalisis dan ditafsirkan serta disikapi dan digunakan untuk memberikan perlakuan secara tepat kepada klien dalam bentuk layanan bimbingan dan konseling.
   Berhubung dengan pentingnya hasil aplikasi instrumentasi dalam konseling, maka kegiatan dengan menggunakan instrumen itu harus dilakukan dengan cermat, disertai penggunaan yang tepat hasil-hasilnya. Pemilihan instrumen dan pelaksanaan pengukuran yang cermat, penafsiran yang akurat atas hasil-hasilnya, disertai perlakuan yang akurat terhadap klien, akan merupakan sumbangan yang amat berharga bagi pelayanan bantuan terhadap klien.

B.     Tujuan
1.      Tujuan Umum
Tujuan umum Aplikasi Instrumentasi (AI) adalah diperolehnya data hasil pengukuran terhadap kondisi tertentu klien. Data ini kemudian digunakan sebagai bahan pertimbangan untuk penyelenggaraan layanan konseling dan/atau menjadi isi dari layanan yang dimaksudkan. Dengan menggunakan data tersebut, penyelenggaraan layanan konseling terhadap klien akan lebih efektif dan efesien.
2.      Tujuan Khusus
Dikaitkan dengan fungsi-fungsi konseling, kegiatan AI didominasi oleh fungsi pemahaman. Data hasil aplikasi instrumentasi digunakan untuk memahami kondisi klien, seperti potensi dasar, bakat dan minat, kondisi diri dan lingkungan, masalah yang dialami, dan sebagainya. Pemahaman yang diperoleh melalui data yang dimaksudkan itu digunakan oleh Konselor sebagai bahan pertimbangan dalam upaya membantu klien sesuai dengan kebutuhan dan (kemungkinan) masalah-masalah yang dialaminya. Dalam hal ini fungsi pencegahan  dan fungsi pengentasan jelas terlihat.
      Lebih jauh, berdasarkan hasil AI konselor dapat berupaya sehingga potensi individu (klien) dapat dikembangkan dan kondisi-kondisi baik yang ada pada diri klien terpelihara. Di sini fungsi pengembangan dan pemeliharaan terjalankan. Di samping itu, data yang terungkap boleh jadi digunakan sebagai bukti dalm rangka membela hak-hak klien ( fungsi advokasi).
C.     Komponen
Kegiatan AI mensinergikan tiga komponen pokok, yaitu instrumen, responden, dan pengguna.
1.      Instrumen
Berkenaan dengan instrumen dua hal pokok perlu mendapat perhatian seksama, yaitu
(a)    Materi yang hendak diungkapkan oleh Instrumen, dan
(b)   Bentuk instrumen.
Kedua hal tersebut menyatu dalam sebuah instrumen atau alat ukur yang konstruksi secara cermat mengikuti syarat-syarat tertentu.

a.      Materi yang Diungkapkan
Yang dimaksud dengan materi yang akan diungkapkan disini adalah hal-hal yang menyangkut klien yang akan diungkapkan melalui instrumen tertentu.  Hal-hal yang menyangkut tentang klien, yang akan diungkapkan melalui instrumen tertentu misalnya pada umumnya menyangkut diri individu yang secara potensial memiliki sangkut paut dengan pelayanan konseling,yaitu pada garis besarnya:
1)      Kondisi fisik individu: keadaan jasmaniah dan kesehatan
2)      Kondisi dasar psikologis: potensi dasar, bakat, minat, sikap
3)      Kondisi dinamik-fungsional psikologis
4)      Kondisi kegiatan dan hasil belajar (khusus bagi pelajar)
5)      Kondisi hubungan sosial
6)      Kondisi keluarga dan lingkungan
7)      Kondisi arah pengembangan dan kenyataan karir
8)      Permasalahan yang potensial dan/atau sedang dialami.
b.      Bentuk Instrumen
Bentuk instrumen yang dimaksud adalah alat yang digunakan untuk mengungkapkan data klien (siswa) apakah tes atau non tes seperti angket dan lainnya. Suatu instrumen disebut tes apabila jawaban responden atas soal-soal yang ada diperiksa berdasarkan benar salahnya jawaban tersebut. Jawaban bnar diberi akar positif, sedangkan jawaban salah diberi skor negatif. Skor-skor positif dan negatif itu digabungkan untuk memperoleh gambaran tentang kualitas jawaban secara keseluruhan. Tergolong dalam instrumen tes adalah berbagai tes psikologis (seperti tes intelegensi, bakat dan minat) dan tes hasil belajar (seperti soal ulangan dan ujian). Instrumen tes ini diselenggarakan secara tertulis atau lisan, secara individual atau kelompok.
Berbeda dari jawaban instrumen tes, jawaban instrumen non-tes diperiksa bukan atas benar-salahnya, melainkan untuk melihat gambaran tentang kondisi responden tanpa menekankan apakah kondisi itu mutunya tinggi atau rendah, benar atau salah. Instrumen non-tes hendak mengetahui kondisi responden sebagaimana apa adanya. Berbagai bentuk alat ukur dapat digolongkan ke dalam instrumen non-tes, seperti angket, daftar isian, daftar pilihan. Sosiometri merupakan teknik ukur hubungan sosial antar individu yang tergolong non-tes. Seperti instrumen tes, instrumen non-tes juga ada yang diselenggarakan melalui tulisan atau lisan, secara individual atau kelompok.
Berkenaan dengan isi dan bentuknya, konselor harus benar-benar cermat memilih instrumen sesuai dengan apa yang hendak diungkap dari responden dan kondisi pribadi klien sendiri. Untuk ini, suatu instrumen biasanya disertai dengan Manual yang berisi berbagai keterangan tentang tujuan dan isi instrumen serta petunjuk mengadministrasikannya kepada responden, cara memeriksa dan mengolah jawaban, dan menafsirkan hasilnya. Manual yang lebih lengkap juga memuat norma arah penggunaan data yang diperoleh melalui instrumen tersebut. Dalam Manual juga dicantumkan data tentang validitas dan reliabilitas instrumen. Instrumen yang baik dan telah teruji secara empirik disebut instrumen buku (standar). Manual instrumen standar berisi kenyataan tentang derajat validitas dan reliabilitas yang tinggi serta norma bagi penafsiran hadil instrumen.
Untuk instrumen “buatan sendiri” unsur validitas dan reliabilitas harus benar-benar dicermati sehingga memenuhi syarat bagi instrumen itu digunakan.
2.      Responden
Responden ialah mereka yang mengerjakan instrumen, baik tes ataupun non-tes melalui pengadministrasian yang dilakukan oleh penyelenggara (Konselor). Kondisi responden terbentang dalam rentangan semua karakteristik diri (umur, jenis kelamin, kondisi fisik dan psikologis, individual atau kelompok yang memungkinkan diselenggarakannya administrasi instrumen yang dimaksudkan. Tentu saja tidak semua instrumen cocok dan perlu dihunakan untuk semua responden; bahkan sering kali suatu instrumen hanya dapat digunakan untuk kelompok responden dengan kondisi tertentu. Misalnya AUM PTSDL SLTP hanya cocok untuk mengungkapkan masalah anak umur SLTPl; tes intelegensi hanya cocok untuk mengukur kecerdasan, tidak untuk mengukur bakat atau minat; inventori kreatifitas untuk mengukur kemampuan kreatif, bukan hasil belajar Matematik; dan sebagainya. Dalam hal ini konselor yang akan mengaplikasikan suatu instrumen harus benar-benar memilih dan menyesuaikan materi instrumen dengan karakteristik yang hendak diukur yang ada pada diri rsponden dan kondisi responden. Pencermatan terhadap karakteristik responden dengan karakteristik instrumen (termasuk di dalamnya validitas dan reliabilitas instrumen) harus benar-benar tuntas sehingga kesesuaian yang dimaksudkan itu terjamin.
3.      Pengguna Instrumen
Dalam kegiatan aplikasi instrumen, dapat dibedakan antara penyelenggara administrasi instrumen dan pengguna hasil-hasilnya. Instrumen tes psikologi untuk mengungkapkan kondisi kepribadian yang cukup pelik hanya diselenggarakan dan hasil-hasilnya hanya digunakan oleh para psikolog yang memiliki kewenangan khusus berdasarkan kaidah keprofesian. Dalam hal ini, Konselor dapat menyelenggarakan tes psikologis yang lebih sederhana, seperti tes intelegensi dan tes bakat setelah menjalani pelatihan khusus dan memperoleh sertifikat kewenangan yang dimaksud.
Kewenangan menyelenggarakan administrasi instrumen non-tes pada umumnya lebih terbuka, dengan catatan si (calon) penyelenggara itu harus terlebih dahulu berlatih diri sehingga benar-benar mampu menyelenggarakan sesuai dengan syarat-syarat pengukuran yang baik, yaitu :
a.       Memahami isi dan bentuk instrumen yang dipakai secara mendalam dan menyeluruh.
b.      Memahami dan dapat melaksanakan prosedur dan cara-cara pengadministrasian instrumen.
c.       Memahami dan dapat melaksanakan cara pengolahan jawaban responden.
d.      Memahami dan dapat melaksanakan penafsiran terhadap hasil-hasil instrumentasi.
e.       Memperoleh izin dari pihak yang memiliki kewenangan atas instrumen tersebut.
Menyelenggarakan administrasi instrumen dan menggunakan hasil-hasilnya merupakan dua hal yang berbeda. Seringkali terjadi, suatu instrumen telah diadministrasikan dan hasilnya telah diperoleh, namun hasil itu tidak digunakan. data yang terkandung di dalam hasil instumensi yang sebenarnya sangat berguna itu tersimpan saja di dalam laci, sampai akhirnya kedaluarsa. Maka sia-sialah segala jerih payah upaya pengadaan instrumen, pengadministrasian, pengolahan dan kegiatan lain terkait dengan aplikasi instrumen tersebut. Agar kesia-siaan itu terhindarkan, maka pengguna hasil instrumentasi hendaknya sudah sekaligus termasuk ke dalam keseluruhan rencana aplikasi instrumentasi.
      Siapakah pengguna hasil instrumentasi? Sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya Konselor sangat berkepentingan dengan pengguna hasil-hasil instrumentasi; dari (1) perencanaan program kegiatan konseling, dalam (2) penyelenggaran layanan sampai kepada (3) evaluasi hasil dan proses layanan konseling; Konselor mengintegrasikan penggunaan instrumen dan hasil-hasilnya dalam ketiga kegiatan pokok itu. Hasilnya sangat diharapkan Konselor, mampu sebagai penyelenggara administrasi instrumen sekaligus sebagai pengguna hasil-hasilnya. Ada kalanya, yaitu untuk instrumen tes psikologis yang penggunaannya diluar kewenangannya Konselor meminta bantuan psikolog menyelenggarakan instrumen yang dimaksud, dan kemudian Konselor menggunakan hasil-hasilnya untuk keperluan layanan terhadap klien. Kerjasama seperti ini termasuk ke dalam kolaborasi profesional yang dapat menyemburkan kehidupan kedua profesi (Dalam hal ini profesi konseling dan profesi psikologi).
D.    Asas
Aplikasi instrumentasi pada dasarnya adalah pengungkapan kondisi pribadi responden. Oleh karena itu, asas kerahasiaan mendominasi kegiatan ini. Sebelumnya, menjelang diadministrasikannya instrumen, responden terlebih dahulu bersukarela untuk menjalani kegiatan instrumentasi. Berikutnya diikuti dengan keterbukaan dalam menjawab item-item intsrumen sepenuhnya agar hasil-hasil instrumentasi itu benar-benar mencerminkan kondisi responden sebagaimana adanya



BAB III
KESIMPULAN
Berdasarkan pemaparan tentang Aplikasi Instrumentasi , dapat disimpulkan sebagai berikut :
Aplikasi Instrumentasi merupakan upaya pengungkapan melalui pengukuran dengan memakai alat ukur atau instrumen tertentu dan hasil aplikasi ditafsirkan, disikapi, dan digunakan untuk memberikan perlakuan terhadap klien dalam bentuk layanan konseling.
Tujuannya secara umum dapat diperolehnya hasil pengukuran terhadap kondisi tertentu klien. Dan secara khusus, terkait dengan fungsi-fungsi konseling yang disominasi oleh fungsi pemahaman.dengan diperolehnya pemahaman, maka dapat diwujudkan fungsi pencegahan dan pengentasan. Di sisi lain,akan diperoleh juga fungsi pengembangan dan pemeliharaan.
Komponen-komponennya meliputi; instrumen, responden, dan pengguna instrumen. Sedangkan asasnya bahwa layanan Aplikasi Instrumentasi,didominasi oleh asas kerahasiaan, yang sebelumnya diharapkan terlaksananya asas kesukarelaan klien untuk menjalani instrumen yang akan diikuti juga dengan asas keterbukaan.










DAFTAR PUSTAKA
Prayitno. 2004. Seri kegiatan pendukung konseling. Padang : Lembaga Penerbit Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Padang.
Tohirin. 2007. Bimbingan dan Konseling di Sekolah dan Madrasah (Berbasis Integrasi). Jakarta : PT Raja Grafindo Persada.

Oleh Khairina Ulfa Syaimi
                     S2 BK Reguler UNJ

Tidak ada komentar:

Posting Komentar