BAB I
PENDAHULUAN
Dalam memberikan perilaku pelayanan konseling yang
terbaik pada seorang klien, seorang Konselor perlu mengetahui dan memahami
aplikasi instrumentasi. Aplikasi instrumentasi merupakan bagian dari kegiatan
pendukung dalam layanan bimbingan dan konseling. Pengumpulan data Aplikasi
Instrumentasi ini dapat dilakukan dengan cara melalui instrumen baik tes maupun
nontes.
Pemahaman Aplikasi Instrumentasi tidak hanya pada
pengertian saja tetapi kita dapat
memahami dari aspek komponen, tujuan, dan asas. Dari pemahaman aspek tersebut
dapat membantu konselor untuk menyediakan data kualitas yang baik dalam
operasional. Berdasarkan uraian di atas, penulis menarik untuk lebih jauh
membahas tentang Aplikasi Instrumentasi.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Deskripsi Umum
Upaya pengungkapan melalui pengukuran itu dilakukan dengan memakai alat ukur atau isntrument tertentu. Oleh karenanya pengukuran yang dimaksudkan itu biasa juga disebut aplikasi Instrume, artinya kegiatan menggunakan instrumen untuk mengungkapkan kondisi tertentu. Dapat disimpulkan juga bahwa pengertian Aplikasi Instrumentasi adalah upaya pengungkapan melalui pengukuran dengan memakai alat ukur atau isntrumen tertentu.
Upaya pengungkapan melalui pengukuran itu dilakukan dengan memakai alat ukur atau isntrument tertentu. Oleh karenanya pengukuran yang dimaksudkan itu biasa juga disebut aplikasi Instrume, artinya kegiatan menggunakan instrumen untuk mengungkapkan kondisi tertentu. Dapat disimpulkan juga bahwa pengertian Aplikasi Instrumentasi adalah upaya pengungkapan melalui pengukuran dengan memakai alat ukur atau isntrumen tertentu.
Dalam
konseling, kondisi individu, terutama orang-orang yang potensial atau sedang
menjadi klien mengundang berbagai hal yang perlu diungkapkan. Ketepatan
pemahaman, penyingkapan dan perlakuan Konselor (ADL) terhadap kondisi individu
yang dimaksud sangat tergantung pada hasil pengungkapan ADD nya. ADD yang ada
pada diri klien perlu diungkapkan dalam rangka penyelenggaraan layanan
konseling terhadap klien. Pengungkapan kondisi diri klien dilakukan melalui
aplikasi instrumentasi, baik melalui instrumen tes maupun non-tes. Hasil
aplikasi instrumentasi ini kemudian ditafsirkan, disikapi dan digunakan untuk
memberikan perlakuan terhadap klien dalm bentuk layanan konseling dan/atau
kegiatan pendukung lainnya.
Kondisi
dalam diri klien (siswa) perlu diungkap melalui aplikasi instrumentasi dalam
rangka pelayanan bimbingan dan konseling untuk memperoleh pemahaman masalah
yang sedang dialami oleh klien (siswa) scara lebih tepat. Upaya pengungkapan
sebagai aplikasi intrumentasi dapat dilakukan dengan melalui tes dan non-tes.
Hasil aplikasi instrumen seharusnya dianalisis dan ditafsirkan serta disikapi
dan digunakan untuk memberikan perlakuan secara tepat kepada klien dalam bentuk
layanan bimbingan dan konseling.
Berhubung
dengan pentingnya hasil aplikasi instrumentasi dalam konseling, maka kegiatan
dengan menggunakan instrumen itu harus dilakukan dengan cermat, disertai
penggunaan yang tepat hasil-hasilnya. Pemilihan instrumen dan pelaksanaan
pengukuran yang cermat, penafsiran yang akurat atas hasil-hasilnya, disertai
perlakuan yang akurat terhadap klien, akan merupakan sumbangan yang amat
berharga bagi pelayanan bantuan terhadap klien.
B.
Tujuan
1.
Tujuan Umum
Tujuan umum Aplikasi
Instrumentasi (AI) adalah diperolehnya data hasil pengukuran terhadap kondisi
tertentu klien. Data ini kemudian digunakan sebagai bahan pertimbangan untuk
penyelenggaraan layanan konseling dan/atau menjadi isi dari layanan yang
dimaksudkan. Dengan menggunakan data tersebut, penyelenggaraan layanan
konseling terhadap klien akan lebih efektif dan efesien.
2.
Tujuan Khusus
Dikaitkan dengan
fungsi-fungsi konseling, kegiatan AI didominasi oleh fungsi pemahaman. Data
hasil aplikasi instrumentasi digunakan untuk memahami kondisi klien, seperti
potensi dasar, bakat dan minat, kondisi diri dan lingkungan, masalah yang
dialami, dan sebagainya. Pemahaman yang diperoleh melalui data yang dimaksudkan
itu digunakan oleh Konselor sebagai bahan pertimbangan dalam upaya membantu
klien sesuai dengan kebutuhan dan (kemungkinan) masalah-masalah yang
dialaminya. Dalam hal ini fungsi
pencegahan dan fungsi pengentasan jelas terlihat.
Lebih jauh, berdasarkan hasil AI konselor dapat berupaya
sehingga potensi individu (klien) dapat dikembangkan dan kondisi-kondisi baik
yang ada pada diri klien terpelihara. Di sini fungsi pengembangan dan pemeliharaan terjalankan. Di samping itu,
data yang terungkap boleh jadi digunakan sebagai bukti dalm rangka membela
hak-hak klien ( fungsi advokasi).
C. Komponen
Kegiatan AI
mensinergikan tiga komponen pokok, yaitu instrumen, responden, dan pengguna.
1. Instrumen
Berkenaan dengan instrumen dua hal pokok
perlu mendapat perhatian seksama, yaitu
(a)
Materi yang
hendak diungkapkan oleh Instrumen, dan
(b)
Bentuk
instrumen.
Kedua hal tersebut menyatu dalam sebuah
instrumen atau alat ukur yang konstruksi secara cermat mengikuti syarat-syarat
tertentu.
a.
Materi yang Diungkapkan
Yang dimaksud dengan materi yang akan diungkapkan disini
adalah hal-hal yang menyangkut klien yang akan diungkapkan melalui instrumen
tertentu. Hal-hal yang menyangkut
tentang klien, yang akan diungkapkan melalui instrumen tertentu misalnya pada
umumnya menyangkut diri individu yang secara potensial memiliki sangkut paut
dengan pelayanan konseling,yaitu pada garis besarnya:
1)
Kondisi fisik
individu: keadaan jasmaniah dan kesehatan
2)
Kondisi dasar
psikologis: potensi dasar, bakat, minat, sikap
3)
Kondisi
dinamik-fungsional psikologis
4)
Kondisi kegiatan
dan hasil belajar (khusus bagi pelajar)
5)
Kondisi hubungan
sosial
6)
Kondisi keluarga
dan lingkungan
7)
Kondisi arah
pengembangan dan kenyataan karir
8)
Permasalahan
yang potensial dan/atau sedang dialami.
b.
Bentuk Instrumen
Bentuk
instrumen yang dimaksud adalah
alat yang digunakan untuk mengungkapkan data klien (siswa) apakah tes atau non tes seperti angket dan
lainnya. Suatu instrumen disebut tes apabila
jawaban responden atas soal-soal yang ada diperiksa berdasarkan benar salahnya
jawaban tersebut. Jawaban bnar diberi akar positif, sedangkan jawaban salah
diberi skor negatif. Skor-skor positif dan negatif itu digabungkan untuk
memperoleh gambaran tentang kualitas jawaban secara keseluruhan. Tergolong
dalam instrumen tes adalah berbagai tes
psikologis (seperti tes intelegensi, bakat dan minat) dan tes hasil belajar (seperti soal ulangan
dan ujian). Instrumen tes ini diselenggarakan secara tertulis atau lisan,
secara individual atau kelompok.
Berbeda dari jawaban instrumen tes,
jawaban instrumen non-tes diperiksa bukan atas benar-salahnya, melainkan untuk
melihat gambaran tentang kondisi responden
tanpa menekankan apakah kondisi itu mutunya tinggi atau rendah, benar atau
salah. Instrumen non-tes hendak mengetahui kondisi responden sebagaimana apa adanya. Berbagai bentuk
alat ukur dapat digolongkan ke dalam instrumen non-tes, seperti angket, daftar
isian, daftar pilihan. Sosiometri merupakan teknik ukur hubungan sosial antar
individu yang tergolong non-tes. Seperti instrumen tes, instrumen non-tes juga
ada yang diselenggarakan melalui tulisan atau lisan, secara individual atau
kelompok.
Berkenaan dengan isi dan bentuknya,
konselor harus benar-benar cermat memilih instrumen sesuai dengan apa yang
hendak diungkap dari responden dan kondisi pribadi klien sendiri. Untuk ini, suatu
instrumen biasanya disertai dengan Manual
yang berisi berbagai keterangan tentang tujuan dan isi instrumen serta
petunjuk mengadministrasikannya kepada responden, cara memeriksa dan mengolah
jawaban, dan menafsirkan hasilnya. Manual
yang lebih lengkap juga memuat norma arah penggunaan data yang diperoleh
melalui instrumen tersebut. Dalam Manual juga
dicantumkan data tentang validitas dan
reliabilitas instrumen. Instrumen
yang baik dan telah teruji secara empirik disebut instrumen buku (standar). Manual instrumen standar berisi kenyataan
tentang derajat validitas dan reliabilitas yang tinggi serta norma bagi
penafsiran hadil instrumen.
Untuk instrumen “buatan sendiri” unsur validitas dan
reliabilitas harus benar-benar dicermati sehingga memenuhi syarat bagi
instrumen itu digunakan.
2. Responden
Responden ialah mereka yang mengerjakan
instrumen, baik tes ataupun non-tes melalui pengadministrasian yang dilakukan
oleh penyelenggara (Konselor). Kondisi responden terbentang dalam rentangan
semua karakteristik diri (umur, jenis kelamin, kondisi fisik dan psikologis,
individual atau kelompok yang memungkinkan diselenggarakannya administrasi
instrumen yang dimaksudkan. Tentu saja tidak semua instrumen cocok dan perlu
dihunakan untuk semua responden; bahkan sering kali suatu instrumen hanya dapat
digunakan untuk kelompok responden dengan kondisi tertentu. Misalnya AUM PTSDL
SLTP hanya cocok untuk mengungkapkan masalah anak umur SLTPl; tes intelegensi
hanya cocok untuk mengukur kecerdasan, tidak untuk mengukur bakat atau minat;
inventori kreatifitas untuk mengukur kemampuan kreatif, bukan hasil belajar
Matematik; dan sebagainya. Dalam hal ini konselor yang akan mengaplikasikan
suatu instrumen harus benar-benar memilih dan menyesuaikan materi instrumen
dengan karakteristik yang hendak diukur yang ada pada diri rsponden dan kondisi
responden. Pencermatan terhadap karakteristik responden dengan karakteristik
instrumen (termasuk di dalamnya validitas dan reliabilitas instrumen) harus
benar-benar tuntas sehingga kesesuaian yang dimaksudkan itu terjamin.
3. Pengguna Instrumen
Dalam kegiatan aplikasi instrumen, dapat
dibedakan antara penyelenggara administrasi instrumen dan pengguna
hasil-hasilnya. Instrumen tes psikologi untuk mengungkapkan kondisi kepribadian
yang cukup pelik hanya diselenggarakan dan hasil-hasilnya hanya digunakan oleh
para psikolog yang memiliki kewenangan khusus berdasarkan kaidah keprofesian.
Dalam hal ini, Konselor dapat menyelenggarakan tes psikologis yang lebih
sederhana, seperti tes intelegensi dan tes bakat setelah menjalani pelatihan
khusus dan memperoleh sertifikat kewenangan yang dimaksud.
Kewenangan menyelenggarakan administrasi
instrumen non-tes pada umumnya lebih terbuka, dengan catatan si (calon)
penyelenggara itu harus terlebih dahulu berlatih diri sehingga benar-benar
mampu menyelenggarakan sesuai dengan syarat-syarat pengukuran yang baik, yaitu
:
a.
Memahami isi dan
bentuk instrumen yang dipakai secara mendalam dan menyeluruh.
b.
Memahami dan
dapat melaksanakan prosedur dan cara-cara pengadministrasian instrumen.
c.
Memahami dan
dapat melaksanakan cara pengolahan jawaban responden.
d.
Memahami dan
dapat melaksanakan penafsiran terhadap hasil-hasil instrumentasi.
e.
Memperoleh izin
dari pihak yang memiliki kewenangan atas instrumen tersebut.
Menyelenggarakan administrasi instrumen dan
menggunakan hasil-hasilnya merupakan dua hal yang berbeda. Seringkali terjadi,
suatu instrumen telah diadministrasikan dan hasilnya telah diperoleh, namun
hasil itu tidak digunakan. data yang terkandung di dalam hasil instumensi yang
sebenarnya sangat berguna itu tersimpan saja di dalam laci, sampai akhirnya
kedaluarsa. Maka sia-sialah segala jerih payah upaya pengadaan instrumen,
pengadministrasian, pengolahan dan kegiatan lain terkait dengan aplikasi
instrumen tersebut. Agar kesia-siaan itu terhindarkan, maka pengguna hasil
instrumentasi hendaknya sudah sekaligus termasuk ke dalam keseluruhan rencana
aplikasi instrumentasi.
Siapakah
pengguna hasil instrumentasi? Sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya
Konselor sangat berkepentingan dengan pengguna hasil-hasil instrumentasi; dari
(1) perencanaan program kegiatan konseling, dalam (2) penyelenggaran layanan
sampai kepada (3) evaluasi hasil dan proses layanan konseling; Konselor
mengintegrasikan penggunaan instrumen dan hasil-hasilnya dalam ketiga kegiatan
pokok itu. Hasilnya sangat diharapkan Konselor, mampu sebagai penyelenggara
administrasi instrumen sekaligus sebagai pengguna hasil-hasilnya. Ada kalanya,
yaitu untuk instrumen tes psikologis yang penggunaannya diluar kewenangannya Konselor
meminta bantuan psikolog menyelenggarakan instrumen yang dimaksud, dan kemudian
Konselor menggunakan hasil-hasilnya untuk keperluan layanan terhadap klien.
Kerjasama seperti ini termasuk ke dalam kolaborasi
profesional yang dapat menyemburkan kehidupan kedua profesi (Dalam hal ini
profesi konseling dan profesi psikologi).
D. Asas
Aplikasi instrumentasi pada dasarnya
adalah pengungkapan kondisi pribadi responden. Oleh karena itu, asas kerahasiaan mendominasi kegiatan
ini. Sebelumnya, menjelang diadministrasikannya instrumen, responden terlebih
dahulu bersukarela untuk menjalani
kegiatan instrumentasi. Berikutnya diikuti dengan keterbukaan dalam menjawab item-item intsrumen sepenuhnya agar
hasil-hasil instrumentasi itu benar-benar mencerminkan kondisi responden
sebagaimana adanya
BAB III
KESIMPULAN
Berdasarkan pemaparan tentang Aplikasi Instrumentasi
, dapat disimpulkan sebagai berikut :
Aplikasi Instrumentasi merupakan upaya pengungkapan
melalui pengukuran dengan memakai alat ukur atau instrumen tertentu dan hasil
aplikasi ditafsirkan, disikapi, dan digunakan untuk memberikan perlakuan
terhadap klien dalam bentuk layanan konseling.
Tujuannya secara umum dapat diperolehnya hasil
pengukuran terhadap kondisi tertentu klien. Dan secara khusus, terkait dengan
fungsi-fungsi konseling yang disominasi oleh fungsi pemahaman.dengan
diperolehnya pemahaman, maka dapat diwujudkan fungsi pencegahan dan
pengentasan. Di sisi lain,akan diperoleh juga fungsi pengembangan dan
pemeliharaan.
Komponen-komponennya meliputi; instrumen, responden,
dan pengguna instrumen. Sedangkan asasnya bahwa layanan Aplikasi
Instrumentasi,didominasi oleh asas kerahasiaan, yang sebelumnya diharapkan
terlaksananya asas kesukarelaan klien untuk menjalani instrumen yang akan
diikuti juga dengan asas keterbukaan.
DAFTAR
PUSTAKA
Prayitno.
2004. Seri kegiatan pendukung konseling. Padang : Lembaga Penerbit Fakultas
Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Padang.
Tohirin.
2007. Bimbingan dan Konseling di Sekolah dan Madrasah (Berbasis Integrasi).
Jakarta : PT Raja Grafindo Persada.
Oleh Khairina Ulfa Syaimi
S2 BK Reguler UNJ
Tidak ada komentar:
Posting Komentar